Senin, 15 Oktober 2012

Komputer Sebagai Media Pembelajaran Interaktif Guru dengan Siswa
oleh Damyke Selviyana Safitri

Dalam pembelajaran dewasa ini, pendidik perlu memperhatikan betul kemampuan dan kreativitasnya dalam memanfaatkan teknologi yang ada. Karena pada kenyataanya masih banyak pendidik yang belum dapat memaksimalkan penggunaan media ataupun teknologi yang ada, sehingga penggunaan dari media atau teknologi tersebut dalam pembelajaran dapat maksimal dan berguna sesuai dengan kecanggihan dari teknologi tersebut dan tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
Salah satu teknologi canggih dan banyak digunakan saat ini dalam pendidikan adalah komputer. Dimana komputer menjadi media dan sumber belajar serta media interaksi siswa dengan guru dalam belajar. Komputer sebagai teknologi dan media pembelajaran interaktif guru dengan siswa, mampu menjadikan siswa lebih aktif, kreatif, belajar menyenangkan, tidak membosankan, dan meningkatkan minat belajar siswa. Sehingga diperlukan keberadaanya untuk lebih menunjang dalam pembentukan individu yang aktif, berwawasan dan mengikuti perkembangan jaman.
Definisi dari komputer diartikan berbeda-beda oleh beberapa orang, namun pada intinya apa yang mereka ungkapkan benar dan semua ada dalam computer itu sendiri. Beberapa definisi dari computer antara lain :
Komputer berasal dari bahasa latin computare yang mengandung arti menghitung. Menurut Hamacher (dalam Computer Organization), komputer adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan di memorinya, dan menghasilkan output berupa informasi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2003) mengartikan komputer sebagai alat elektronik otomatis yang dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut yang diinstruksikan, dan memberikan hasil pengolahan, serta dapat menjalankan sistem multimedia (film, musik, televisi, faksimile, dsb), biasanya terdiri atas unit pemasukan, unit pengeluaran, unit penyimpanan, serta unit pengontrolan. Komputer sebagai teknologi canggih memiliki banyak manfaat dan kegunanan dalam pemanfaatanya khususnya dalam bidang pendidikan. Di mana fungsi dari komputer dapat dikembangkan dan digunakan dalam berbagai hal. Seperti tadi yang telah disampaikan bahwa computer memiliki beberapa input yang dapat dimanfaatkan antara lain penggunaan komputer sabagai pemutar video ataupun audio, sumber informasi jika terkoneksi dengan internet , penyampaian informasi dengan LCD, dan berbagai aplikasi yang dapat diterapkan dalam komputer untuk pembelajaran yang efektif dan aktif.
Pemanfaatan komputer untuk pendidikan dikenal  dengan pembalajaran berbantuan komputer atau Computer Asisted Instruction  (CAI) yang dikembangkan dalam beberapa format pembelajaran, antara lain drill and practice, tutorial, simulasi, permainan dan discovery. Komputer juga telah digunakan untuk mengadministrasikan tes dan pengelolaan administrasi sekolah. (Prof.Dr.Azhar Arsyad, M.A:54)                    
Penggunaan komputer dalam media pembelajaran memerlukan perangkat-perangkat lain yang mendukung komputer dalam melakukan kinerjanya . Dalam kinerjanya,  komputer  yang telah terkoneksi dengan internet, sangat mendukung kegiatan pembelajaran interaktif. Komputer sebagai sarana interaktif merupakan salah satu bentuk pembelajaran terprogram yang dilandasi oleh Hukum Akibat. Dalam Hukum Akibat asumsi utama yang diyakini ialah tingkah laku yang diikuti oleh rasa senang besar kemungkinannya untuk dilakukan atau diulang dibandingkan tingkah laku yang tidak disenangi. (Krismanto, 2003;6). Berdasarkan Hukum Akibat ini muncullah Teori S-R (yang meliputi stimulus, respons and reinforcement). Pembelajaran dengan teori ini dilakukan dengan cara siswa diberi pertanyaan sebagai stimulus, kemudian ia memberikan jawaban (respons) dari pertanyaan yang diberikan. Selanjutnya oleh komputer respons siswa ditanggapi dan jika jawabannya benar komputer memberikan penguatan (reinforcement). Jika salah komputer memberikan pertanyaan lain yang memuat dorongan untuk memperbaiki jawaban siswa. (Krismanto, 2003:6)
Sebagai media pembelajaran, komputer diharapkan dapat meningkatkan interaksi belajar siswa dengan guru, dengan pemanfaatan yang optimal terhadap keberadaanya antara lain penggunaan komputer dalam kegiatan belajar mengajar yang digunakan guru untuk menyampaikan materi dengan presentasi didepan kelas dengan desain power point yang menarik dan disertai dengan sesi tanya jawab. Itu akan memberi sedikit inovasi dalam penyampaian materi sehingga menigkatkan minat belajar siswa dan tidak membosankan. Yang kedua, penggunaan komputer dalam diskusi kelas, dimana semua komputer telah terkoneksi dengan internet baik melalui sebuah group maupun menggunakan aplikasi lain. Dan guru memantau diskusi siswa serta menanggapi hal-hal yang dianggap kurang benar.
Yang ketiga adalah siswa secara aktif membuat kretivitasnya masing-masing melalui teknologi komputer. Kreativitas yang dimaksud misalnya pembuatan pemandangan yang bagus atau gambar-gambar yang menarik melalui komputer, karya tulis melalui komputer untuk dishare kan ke web (jika telah terkoneksi dengan internet). Yang keempat menjadikan komputer sebagai sumber bahan lain selain buku dalam pencarian bahan dimana komputer disini telah terkoneksi dengan internet. Dan pemanfaatan yang terakhir, penggunaan bagian-bagian atau komponen-komponen dalam komputer untuk menunjang proses pembelajaran. Misalnya pemanfaatan suara, gambar, dan video dalam pembelajaran.
Peran komputer dalam meningkatkan interaksi siswa dengan guru yait komputer sebagai media pembelajaran aktif siswa dan guru, dimana keduanya belajar melalui komputer dan dapat mendalami manfaat dari komputer itu sendiri sehingga dapat meningkatkan aktifitas pembelajaran dan mengoptimalkan penggunaan dari teknologi komputer. Selanjutnya komputer sebagai media komunikasi siswa dengan guru, dimana komputer telah terkoneksi dengan internet, sehingga diskusi dan tanya jawab terhadap topik  masalah dapat ditanyakan dalam kelas sewaktu diskusi berlangsung sehingga mempersingkat waktu dan tanya jawab pun dapat dilakukan diluar kegiatan belajar atau di luar kelas.
Kemudian komputer sebagai sumber pengetahuan lain. Selama ini siswa hanya memperoleh pengetahuan melalui apa yang disampaikan guru dan guru memperoleh pengetahuan melalui buku, namun sekarang  guru dan siswa dapat memperoleh bahan lain melalui komputer yang telah terkoneksi dengan internet. Keempat, pembelajaran saat ini telah berkembang hanya karena komputer yang telah terhubung dengan internet, dimana siswa memiliki peran aktif dalam pengembangan dan pembentukan pengetahuan karena pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri melalui komunikasi di dunia maya seperti e-learning.
Kelima, siswa dapat menyalurkan dan mengembangkan kreatifitas dan ide-ide barunya melalui dunia blog dan aplikasi lain yang dapat dimanfaatkan guru dalam peningkatan motivasi dan belajar siswa untuk terus berkarya. Keenam, guru bersama siswa dapat saling memberi dan membentuk pengetahuan baru terhadap sumber-sumber bahan materi lain yang mereka dapat. Peran ketujuh adalah adanya pertukaran pendapat dan komunikasi dengan narasumber lain dalam interaksi di dunia maya sehingga pengetahuan yang terbentuk lebih luas. Dan yang terakhir, komputer sebagai ajang untuk mempertontonkan kreatifitas tiap individu. Sehingga bakat dan kemampuan tiap individu dapat dikembangkan dan pendidik dapat melihat karakter tiap individu melalui karyanya, sehingga guru dapat mengidentifikasi potensi dan kemampuan yang mungkin dpat dikembangkan.
Komputer sebagai media pembelajaran memiliki kelemahan serta kelebihan. Kelemahannya yaitu meskipun harga perangkat keras komputer cenderung semakin menurun/murah, pengembangan perangkat lunaknya relatif mahal; penggunaan komputer dapat mengurangi sikap interaksi sosial yang seharusnya merupakan bagian penting dalam pendidikan; penggunaan komputer diperlukan pengetahuan dan ketrampilan khusus tentang komputer;  keragaman model komputer (hardware) sering menyebabkan program (software) yang tersedia untuk satu model tidak cocok (kompatibel) dengan model lain; program yang tersedia saat ini belum memperhitungkan kreativitas siswa, sehingga hal tersebut tentu tidak akan dapat mengembangkan kreativitas siswa; dan yang teralkir komputer hanya efektif bila digunakan satu orang atau beberapa orang dalam kelompok kecil.
Beberapa kelebihan komputer sebagai media pembelajaran diantaranya komputer dapat mengakomodasi siswa yang lamban menerima pelajaran, karena ia dapat memberikan iklim yang lebih bersifat afektif dengan cara yang lebih individual, tidak pernah lupa, tidak pernah bosan, sangat sabar dalam menjalankan instruksi seperti yang diinginkan program yang digunakan; komputer dapat merangsang siswa untuk mengerjakan latihan, melakukan kegiatan laboratorium atau simulasi karena tersedianya animasi grafik, warna, dan music yang dapat menambah realism.
Kelebihan seelanjutnya adalah kendali berada ditangan siswa sehingga tingkat kecepatan belajar siswa dapat disesuaikan dengan tingkat penguasaanya, dengan kata lain komputer dapat berinteraksi dengan siswa secara perorangan misalnya dengan bertanya dan menilai jawaban; kemampuan merekam aktifitas siswa selama menggunakan suatu program pembelajaran memberi kesempatan lebih baik untuk pembelajaran secara perorangan dan perkembangan setiap siswa selalu dapat dipantau; dapat berhubungan dengan, dan mengendalikan peralatan lain seperti compact disc, video tape, dan lain-lain dengan program pengendali dari komputer.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa komputer sebagai media pembelajaran memberi ruang kepada siswa untuk lebih interaktif dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran, seperti pemanfaatan komputer sebagai media diskusi aktif antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa melalui jaringan komputer yang terhubung dengan internet, media untuk mengemukakan pendapat diantara tiap individu dan menciptakan kreatifitas-kreatifitas siswa melalui pemanfaatan secara optimal terhadap software/ program dalam komputer. Dalam pemanfaatanya, penggunaan komputer harus dibatasi untuk hal-hal yang positif dan penting serta yang menunjang pendidikan untuk menghindari adanya individu yang konsumtif atau tergantung terhadap pemakaian komputer. Peran guru sangat penting dalam pemahamanya serta keahlianya dalam memanfaatkan computer, sehingga guru perlu memperhatikan betul penggunaanya serta memaksimalkan penggunaan positif dari media dengan memperhatikan karakteristik siswanya.


Referensi :
Anonim.2011. “ Komputer Sebagai Media pembelajarn interaktif” dari http://elsaedutechstudy.blogspot.com/2011/05/makalah-komputer-sebagai-media.html
Sirodjuddin, Ardan.2007. “Komputer Sebagai Media Pembelajaran” dari  http://ardansirodjuddin.blogspot.com/2007/11/komputer-sebagai-media-pembelajaran.html
Sejarah dan Peristiwa Penting Terbentuknya Bahasa Indonesia
oleh Damyke Selviyana Safitri


A.    SEJARAH BAHASA INDONESIA
Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau (wilayah kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila bahasa melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.

B.     ALASAN DIPILIHNYA BAHASA MELAYU SEBAGAI BAHASA NASIONAL
a.      Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
b.      Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memperkaya dan menyempurnakan fungsinya.
c.       Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
d.      Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa melayu sebagai bahasa persatuan.


C.     PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
a.       Sebelum Masa Kolonial
Meskipun bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu. Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
1)      Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
2)      Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
3)      Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
4)      Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
5)      Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
6)      Prasasti Bogor, tahun 1942

b.      Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial
     Pada abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu
     Pada masa kolonial terjadi beberapa peristiwa penting yang mengiringai perkembangan bahasa Indonesia,diantaranya :

a)      Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
b)      Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia. .

c.       Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan
     Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya. Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi).
     Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
     Berikut akan dijelaskan lebih rinci mengenai peristiwa penting pada masa pergerakan, yaitu :
1)       Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
2)       Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
3)       Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
4)       Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
5)        Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
6)       Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
7)       Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
8)       Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
9)       Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
10)   Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
11)   Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
12)   Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
13)   Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
14)   Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
15)   Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke-VIII pada 14-17 Oktober 2003. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa    para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa  berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Salah satu tujuan dari bulan bahasa adalah mengingatkan kita akan bahasa yang baik dan benar. Sekalipun sudah lebih dari 30 tahun, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan penggunaanya, namun masih banyak pemakai bahasa yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan EYD itu. Karena itu, hendaknya bulan bahasa yang berlangsung setiap tahun  serta  Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun dapat menyadarkan  pemakai untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.
16)   Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ke-9 ini.



Referensi :

Anggraini, Anggi.2010. “Sejarah Singkat Bahasa Indonesia” diunduh pada 15 September 2012 dari http://njiee.blogspot.com/2010/10/sejarah-singkat-bahasa-indonesia.html

Anonim.2012. “Sejarah Singkat Bahasa Indonesia” diunduh pada 15 September 2012 dari http://sosial-social.blogspot.com/2012/02/sejarah-singkat-bahasa-indonesia.html

Latif, Farid.2012. “Hasil Kongres Bahasa Indonesia” diunduh pada 15 September 2012 dari http://faridberkata.blogspot.com/2012/02/hasil-kongres-bahasa-indonesia-i-xi.html

Anonim.2011. “Peristiwa-Peristiwa Penting” diunduh pada 15 September 2012 dari http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Peristiwa-peristiwa_penting

Wagiran, Mukh Doyin. 2011. Bahasa Indonesia (Pengantar Penulisan Karya Ilmiah.Semarang: UNNES PRESS.




Jumat, 05 Oktober 2012


Jenis-Jenis Masalah Siswa Di Sekolah Menengah (Bimbingan dan Konseling)
oleh Damyke Selviyana S.

1.      Pengertian Dan Ciri-Ciri Masalah
Dalam perkembangan dan proses kehidupannya, manusia sangat mungkin menemui berbagai permasalahan, baik oleh individu secara perorangan maupun kelompok. Permasalahan yang dihadapi individu sangat dimungkinkan selain berpengaruh pada dirinya sendiri juga berpengaruh pada orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Pada hakekatnya proses pengembangan manusia seutuhnya hendaknya mencapai pribadi-pribadi yang matang, dengan kemampuan sosial yang baik, kesusilaan yang tinggi, serta keimanan dan ketakwaan.
Ketidakmampuan individu untuk mewujudkan perkembangan yang optimal pada keempat dimensi (individualitas, sosialitas, moralitas, dan religiusitas) tersebut dikarenakan oleh berbagai permasalahan yang dialami selama proses perkembangannya.
Masalah merupakan sesuatu atau persoalan yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Masalah yang dibiarkan berkembang dan tidak segera dipecahkan dapat mengganggu kehidupan dirinya sendiri maupun orang lain. Adapun ciri-ciri masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Masalah muncul karena ada kesenjangan antara harapan (das Sollen) dan kenyataan (das sein).
b.      Semakin besar kesenjangan, maka masalah semakin berat.
c.       Tiap kesenjangan yang terjadi dapat menimbulkan persepsi yang berbeda.
d.      Masalah muncul sebagai perilaku yang tidak dikehendaki oleh individu itu sendiri maupun oleh lingkungan.
e.       Masalah muncul akibat dari proses belajar yang keliru.
f.       Masalah memerlukan berbagai pertanyaan dasar ( Basic Question) yang perlu dijawab
g.      Masalah dapat bersifat individual maupun kelompok.


2.      Jenis-Jenis Masalah
Ada pendapat yang mengatakan bahwa hidup dan berkembang itu mengandung resiko. Perjalanan kehidupan dan proses perkembangan sering kali ternyata tidak mulus, banyak mengalami berbagai hambatan dan rintangan. Terlebih bagi siswa sekolah menengah yang berada dalam fase perkembangan remaja, masa dimana individu mengalami berbagai perubahan baik secara fisik maupun secara psikis.
Hurlock (1980:192) menuliskan berbagai perubahan sikap dan perilaku sebagai akibat dari perubahan yang terjadi pada masa puber, yaitu:
a)      Ingin menyendiri. Jika perubahan pada masa puber sudah mulai terjadi, anak-anak biasanya mulai menarik diri dari teman-teman dan dari berbagai kegiatan keluarga, juga sering bertengkar dengan sesama teman bermain. Anak puber lebih sering melamun, dan mulai bereksperimen seks melalui masturbasi.
b)      Bosan. Dengan datangnya masa puber, anak mulai merasa bosan dengan sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan atau hobi yang dilakukan pada masa sebelumnya. Pada masa puber ini biasanya terjadi penurunan prestasi belajar.
c)      Inkoordinasi. Anak akan mengalami ketidakseimbangan gerakan.
d)     Antagonisme sosial. Anak puber sering tidak mau kerja sama, sering membantah dan menentang. Permusuhan terbuka antara dua seks yang berlainan. Pada umumnya diungkapkan dengan kritik dan komentar-komentar yang cenderung merendahkan.
e)      Emosi yang meninggi. Kemurungan, merajuk, ledakan amarah yang berlebihan hanya dikarenakan oleh hal-hal sepele. Pada masa ini anak merasa khawatir, gelisah, sedih, cepat tersinggung, dan cepat marah.
f)       Hilangnya kepercayaan diri. Sebagai akibat terjadinya perubahan fisik pada diri anak pada masa puber ini mengakibatkan anak merasa rendah diri, lebih-lebih bagi anak yang sering mendapat kritik yang bertubi-tubi tentang dirinya.

Sikap dan perilaku anak yang berada dalam masa puber tersebut sering mengganggu tugas-tugas perkembangan anak pada fase berikutnya yaitu pada masa remaja, dan sebagai akibatnya anak akan mengalami gangguan dalam menjalani kehidupan pada masa remaja. Beberapa masalah yang dialami oleh remaja
a.       Masalah Emosi
Secara tradisional masa remaja dianggap sebagai periode “badai dan tekanan” suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi sebagai akibat dari perubahan fisik dan kelenjar. Emosi remaja seringkali sangat kuat, tidak terkendali, dan kadang tampak irasional.
Sekolah sebagai lembaga formal yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk membantu subjek didik menuju ke arah kedewasaan yang optimal harus mempunyai langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan mengatasi masalah emosional ini. Dalam layanan bimbingan dsn konseling kelompok anak dapat berlatih bagaimana cara menjadi pendengar yang baik, bagaimana cara mengemukakan masalah, bagaimana cara mengendalikan diri. Melalui wahan kelompok siswa dapat berlatih mengendalikan diri.

b.      Masalah Penyesuaian Diri
Salah satu tugas yang paling sulit pada masa remaja adalah yang berhubungan dengan penyesuaian sosial. Untuk mencapai tujuan dari pola sosialisasi dewasa, remaja harus membuat banyak penyesuaian baru. Pada fase ini remaja lebih banyak diluar rumah bersama teman-temannya sebagai kelompok, maka pengaruh teman sebaya dalam segala pola perilaku, sikap, minat, dan gaya hidupnya lebih besar daripada pengaruh dari keluarga. Dalam keadaan demikian, remaja cenderung mengikutinya tanpa memperdulikan berbagai akibat yang akan menimpa dirinya. Kebutuhan akan penerimaan dirinya dalam kelompok sebaya merupakan kebutuhan yang  dianggap paling penting.
Untuk itu, maka sekolah harus ikut membantu tugas-tugas perkembangan remaja tersebut agar mereka tidak mengalami kesalahan dalam penyesuaian dirinya. Melalui penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas pembinaan baka dan minat yang baik, lewat kegiatan kurikuler maupun kokurikuler di sekolah, untuk mencegah dan mengatasi kesalahan pergaulan.

c.       Masalah Perilaku Seksual
Tugas perkembangan yang harus dilakukan oleh remaja sehubungan dengan kematangan seksualitasnya adalah pembentukan hubungan yang lebih matang dengan lawan jenis dan belajar memerankan peran seks yang diakuinya. Pada masa ini remaja sudah mulai tertarik pada lawan jenis, mulai bersifat romantis, yang diikuti oleh keinginan yang kuat unuk memperoleh dukungan dan perhatian dari lawan jenis, sebagai akibatnya, remaja mempunyai minat yang tinggi pada seks. Seharusnya mereka mencari atau memperoleh informasi mengenai seluk beluk seks dari orang tua, tetapi kenyataannya mereka lebih banyak mencari informasi dari sumber-sumber yang kadang tidak dapat dipertanggunggjawabkan yang kadang lebih menjurus ke pornografi. Sebagai akibatnya, dapat menimbulkan perilaku seks remaja yang apabila ditinjau dari segi moral dan kesehatan tidak layak untuk dilakukan, seperti ciuman, bercumbu, masturbasi, dan bersenggama. Bahkan hubungan seks di luar nikah dianggap “benar” apabila orang-orang yang terlibat saling mencintai dan saling merasa terikat. (Hurlock, 1980:229).

d.      Masalah Perilaku Sosial
Tanda-tanda masalah perilaku sosial pada remaja dapat dilihat dari adanya diskriminasi terhadap mereka yang berlatar belakang ras, agama, atau sosial ekonomi yang berbeda. Dengan pola-pola perilaku sosial seperti ini, maka dapat melahirkan geng-geng atau kelompok remaja, yang pembentukannya berdasarkan atas kesamaan latar belakang, agama, suku, dan sosial ekonomi. Pembentukan kelompok atau geng pada remaja tersebut dapat memicu terjadinya permusuhan antar kelompok atau geng. Untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah tersebut di atas, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan kelompok (baik kurikuler maupun kokurikuler) dengan tidak memperhatikan latar belakang suku, agama, ras, dan sosial ekonomi. Sekolah harus memperlakukan siswa secara sama, tidak membeda-bedakan siswa yang satu dengan yang lain.

e.       Masalah Moral
Masalah moral yang terjadi pada remaja ditandai oleh adanya ketidakmampuan remaja membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini dapat disebabkan oleh ketidakkonsistenan dalam konsep benar dan salah yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya antar sekolah, keluarga, dan kelompok remaja. Ketidakmampuan mana yang benar dan mana yang salah dpat membawa malapetaka bagi kehidupan remaja pada khususnya dan pada semua orang pada umumnya.
Untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang demikian, maka sekolah sebaiknya menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan, untuk meningkatkan budi pekerti

f.       Masalah Keluarga
Sering ditemukan berbagai masalah remaja yang penyebab utamanya adalah terjadinya kesalahpahaman antara anak dan orang tua. Seperti yang dikemukakan oleh Hurlock (1980:233) sebab-sebab umum pertentangan keluarga selama masa remaja adalah standar perilaku, metode disiplin, hubungan dengan saudara kandung, sikap yang sangat kritis pada remaja, dan masalah palang pintu.
Remaja sering menganggap standar perilaku orang tua yang kuno dan yang modern berbeda. Menurut remaja, orang tua yang mempunyai standar kuno harus mengikuti standar modern, sedangkan orang tua tetap pada pendiriannya semula. Keadaan inilah yang sering menjadi sumber perselisihan di antara mereka. Metode disiplin yang diterapkan oleh orang tua yang terlalu kaku dan cenderung otoriter dapat menimbulkan permasalahan dan pertentangan diantara remaja dan orang tua. Slah satu ciri remaja adalah dimilikinya sikap kritis terhadap segala sesuatu, namun bagi keluarga tertentu sering tidak menyukai sikap remaja yang terlalu kritis terhadap pola perilaku orang tua dan terhadap pola perilaku keluarga pada umumnya. Yang dimaksud dengan masalah palang pintu adalah peraturan keluarga tentang penetapan jam atau waktu pulang dan mengenai teman-teman dengan siapa remaja dapat berhubungan, terutama teman lawan jenis. Untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut,maka sekolah harus meningkatkan kerjasama dengan orang tua.
Prayitno (1994:42) mengelompokkan masalah siswa disekolah menengah menjadi 4 kelompok besar, yaitu masalah yang berhubungan dengan dimensi keindividualan, yaitu masalah yang berhubungan dengan dimensi kesosialan, masalah yang berhubungan dengan dimensi kesusilaan, dan masalah yang berhubungan dengan dimensi keberagamaan.
Jenis masalah yang (mungkin) diderita oleh individu amat bervariasi. Roos L. Mooney (dalam Prayitni,1994:238) mengidentifikasi 330 maslah yang digolongkan ke dlam 11 masalah, yaitu kelompok masalah yang berkenaan dengan :
1.      Perkembangan jasmani dan kesehatan                               (PJK)
2.      Keuangan,keadaan lingkungan, dan pekerjaan                  (KLP)
3.      Kegiatan sosial dan rekreasi                                               (KSR)
4.      Hubungan muda-muda, pacaran, perkawinan                   (HPP)
5.      Hubungan sosial kejiwaan                                                 (HSK)
6.      Keadaan pribadi kejiwaan                                                 (KPK)
7.      Moral dan agama                                                               (MDA)
8.      Keadaan rumah tangga                                                      (KRK)
9.      Masa depan pendidikan dan pekerjaan                              (MPP)
10.  Penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah                        (PTS)
11.  Kurikulum sekolah dan prosedur pengajaran                     (KPP)
Frekuensi dialaminya masalah-masalah tersebut juga bervariasi. Satu jenis masalah barangkali banyak dialami, sedangkan jenis masalah lain lebih jarang muncul. Frekuensi munculnya masalah-masalah itu diwarnai oleh berbagai kondisi pribadi dan lingkungan.

sumber : Mugiarso, Heru. 2010. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UPT UNNES Press